HARPITNAS …


Dari Kompas Hari ini Rabu, 6 Feb 2008.
“Pemerintah, melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Transmigrasi & Tenaga Kerja dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara no 1 tahun 2008, mengurangi cuti bersama tahun 2008. Dengan kebijakan itu cuti bersama tahun 2008 tinggal lima hari”

Salah satu cuti bersama yang dihapus adalah cuti Hari Jum’at besok tanggal 8 Feb 2008, sehari setelah Hari Raya Imlek.
Padahal di kalender meja yang ada pada saya … disitu masih tercatat tanggal merah … hehehe

Alasan pengurangan ini adalah situasi nasional dan global membutuhkan perhatian dari semua pihak terutama jajaran aparatur negara …
Dalam salah satu berita di I radio (“I fakta” 89.6 FM) kemarin juga ditambahkan bahwa alasan dikuranginya jatah libur bersama ini adalah untuk meningkatkan produktifitas aparatur negara … (baiklah)

Dampak bagi Swasta ? … gak ngaruh
Dampak bagi Pelayanan Publik ? ini juga tidak berpengaruh karena mereka tidak mengenal libur
Dampak bagi Sekolah ? … anak-anak juga biasa saja … bahkan banyak sekolah swasta yang melakukan switching hari … Kamis tetap masuk … sementara Jum’at jadi libur …
. Mungkin ada juga beberapa perusahaan swasta kecil yang mengambil keputusan serupa … (yaitu switching hari libur ini)
Dampak bagi Pariwisata, jasa transportasi, Mall dan yang sejenisnya … mungkin agak berkurang pendapatannya …

Dampak bagi Aparatur Negara itu sendiri ??? … mudah mudahan meningkat produktifitas nya.

Sehingga bisa menangkis komentar skeptis sementara orang bahwa …
“Bagi aparatur negara … keputusan ini sama sekali tidak berpengaruh … maksudnya … masuk nggak masuk, libur nggak libur, kerja tak kerja … ya sama saja …” … “tetap “segitu” kinerjanya …

Semoga anggapan mereka salah !!!

Penulis: nh18

I am just an ordinary person who work as a trainer. who wants to share anything he knows ... No Matter how small ... No Matter how simple.

any comments sodara-sodara ?