karsini 18 : TENTANG KONTEN BAJAKAN


.
Karsini nomer 18.

Kali ini tulisannya agak panjang …  Namun perkenankan saya menghimbau teman-teman semua untuk membacanya sampai tuntas …

Mengapa ?
Karena ini tulisan yang bagus.  Saya sangat setuju dengan pendapat penulis karsini ini …  sejalan dengan pemikiran saya …  Yang kurang lebih berbunyi … Originality is a must !!!

So … simak penuturan “adik” saya … penulis tamu saya berikut ini …

 

——————-

Tentang Konten Bajakan

Belakangan ini dunia sedang dihebohkan akan kontroversi mengenai keberadaan undang-undang anti-piracy yang tengah diajukan. Namanya adalah SOPA dan PIPA. Kongres Amerika Serikat menetapkan undang-undang ini dengan tujuan utama memberantas pembajakan yang terjadi di internet. Namun ternyata, setelah ditilik, isi dari undang-undang tersebut berpotensi sangat merugikan seluruh pengguna internet di dunia. Sistem sensor yang diterapkannya berpotensi untuk meruntuhkan banyak situs dan bahkan (mungkin) kebebasan berekspresi di internet.

Di sini saya tak akan menjelaskan panjang lebar mengenai inti SOPA dan PIPA. Teman-teman narablog semua, saya yakin, bisa mengetahui lebih banyak lagi di internet – sepertinya bahkan ada yang sudah sangat paham, saya yakin. Sumber beritanya banyak kok, bisa dari Wikipedia, bisa dari artikelartikel independen, bahkan saya yakin banyak situs/forum internet lainnya yang membahas ini.

Tidak, saya tak akan bercerita mengenai itu semua. Di sini, saya akan bercerita mengenai pengalaman dan pendapat saya akan konten bajakan di Indonesia.

Jadi begini, teman-teman semua, saya yakin sebagian besar dari kita pasti pernah menggunakan yang namanya konten bajakan. Entah apakah sekedar mengunduh musik, copy-paste gambar dari internet, rental/beli DVD/VCD bajakan, pasti sebagian besar dari kita pernah melakukannya. Kita memiliki banyak alasan untuk melakukan itu. Alasan-alasan yang paling biasa kita dengar, tentu saja, adalah alasan harga dan kemudahan.

Bandingkan saja. Sekali search di situs File sharing biasa, kita bisa langsung menemukan lagu/film yang kita ingin unduh. Tinggal klik, download sudah jalan. Kualitasnya bagus, seringkali sempurna malah. Bandingkan dengan jika kita harus mencarinya dengan legal. Harus ke toko online dulu, harus punya kartu kredit/rekening/internet currency dulu, baru bisa beli dan unduh. Kalau nggak punya kartu kredit, atau takut untuk berbelanja secara online, kita harus jalan ke toko dan membelinya dengan harga yang seringkali tidak murah. Wajarlah jika sebagian besar dari kita pernah melakukannya.

Namun, kadang ada hal-hal yang tidak kita ingat dalam menggunakan konten bajakan. Yaitu, adalah fakta, bahwa konten bajakan itu adalah ilegal. Mengunduhnya adalah perbuatan salah. Perbuatan yang seharusnya kita lakukan. Nyaris setara dengan yang namanya mencuri. Berargumenlah banyak-banyak mengenai perusahaan-perusahaan raksasa, pemilik konten-konten tersebut yang sebenarnya, mengatakan bahwa mereka sudah cukup serakah dan cukup kaya sehingga membajak dari mereka tak akan merugikan mereka, namun kita semua pasti tahu, dari dalam hati kita yang terdalam, bahwa apa yang kita lakukan itu salah.

Berdasarkan atas kesadaran tersebut, saya secara pribadi telah berusaha untuk menghindari menggunakan konten bajakan secara bertahun-tahun. Saya beralih menggunakan piranti lunak open source, saya berhenti mengunduh musik-musik dari situs-situs file sharing dan kembali menggunakan myspace untuk mendengarkan musik-musik dan single terbaru dari artis-artis favorit saya, saya berhenti mengunduh film-film dari torrents, piratebay, dan sebagainya. Intinya, saya benar-benar menghindari menggunakan konten bajakan, menghindari menggunakan konten-konten digital apapun secara ilegal.

Bukan hal yang mudah, tentu saja. Banyak hal yang harus saya lakukan – hal-hal yang sulit untuk dikerjakan pada awalnya. Mempelajari berbagai piranti lunak open source, membuat akun iTunes untuk mengunduh lagu-lagu, dan menahan diri saya sekuat tenaga dari mengunduh berbagai konten digital secara ilegal. Yang terakhir itu, percaya atau tidak, sangat susah dilakukan. Kenapa? Karena melakukannya sangat mudah, dan sangat menggoda. Nyaris tak ada halangan berarti yang bisa menghalangi saya dari melakukannya, kecuali diri saya sendiri.

Dan, Alhamdulillah, setelah berjuang sekuat-kuatnya, saya hingga saat ini masih berhasil menghindari konten-konten bajakan digital dan saya berencana untuk melakukannya sampai bertahun-tahun kedepan.

.

Terus, bagaimana dengan Internet Cencorship?

Sensor internet, sebagaimana yang hendak diterapkan oleh undang-undang anti pembajakan SOPA, PIPA, ACTA dan kawan-kawannya, menurut saya tak akan begitu efektif. Sekedar menjatuhkan situs, menutupnya, tak akan menghalangi para pengguna internet dalam mencari konten bajakan. Orang-orang yang ahli – bukan maksud sombong, maaf, benar-benar maaf – seperti saya pasti bisa memperoleh konten bajakan, dimanapun dan kapanpun, dengan sangat cepat. Suka atau tidak, itulah kondisi internet sekarang.

Jadi, bagaimana sebenarnya cara yang paling efektif untuk melawan pembajakan? Tak ada yang tahu pasti. Ratusan ahli internet di seluruh dunia sampai saat ini masih memperdebatkan cara terbaik. Namun kalau boleh memberi pendapat (yang kemungkinan besar akan terdengar cukup ngawur, namanya juga amatir 😛 ), saya akan menjawab bahwa semua sumber masalah di internet itu sebenarnya adalah para user – pengguna internet itu sendiri.

Para pengguna internet sudah pasti adalah orang-orang yang cerdas. Mereka mampu menguasai ilmu dan teknologi. Namun, sayangnya tidak semua dari mereka memiliki mental dan akhlak yang cukup memadai untuk menggunakan internet dengan baik dan benar. Jadilah ilmu yang mereka miliki, akan internet, disalahgunakan oleh mereka sendiri. Jadilah banyak kejahatan yang terjadi dari internet, salah satunya adalah pembajakan berbagai kekayaan intelektual dan perampokan karya cipta – yang hasilnya adalah konten-konten bajakan.

Sehingga, kalau boleh dikata, cara terbaik untuk menghilangkan segala kejahatan dari internet – termasuk pembajakan – sebenarnya adalah memberikan pendidikan yang cukup kepada para pengguna internet. Akhlak mereka harus baik, mental mereka harus bagus. Jangan biarkan para penjahat menggunakan internet. Mungkin bisa juga diterbitkan semacam kaya’ Surat Izin Menggunakan Internet gitu. Ada tesnya, dilakukan dengan ketat setiap bulan (udah kaya’ tes SIM gitu deh 😀 ). Memang akan memakan waktu dan biaya yang sangat besar, namun menurut saya itu adalah cara paling logis dan paling baik yang bisa dilakukan.

Intinya, saya akan terus menentang pembajakan. Dimulai dari diri saya sendiri, dan mengajak teman-teman terdekat saya. Harapannya, suatu saat nanti segala pembajakan dan berbagai kejahatan lainnya akan lenyap sepenuhnya dari internet.

——————-

KARYA SIAPA INI ???

.

STOP PRESS
Saya perkenalkan penulis saya kali ini …
Ini adalah karya kiriman dari AHMAD ALKADRI
Seorang mahasiswa di IPB …
Seorang penggemar serial Harry Porter
Sampai-sampai Blognya pun diberi nama : LUNA’S JURNAL
Diambil dari salah satu karakter di buku HP tersebut : Luna Lovegood

.

Penulis: nh18

I am just an ordinary person who work as a trainer. who wants to share anything he knows ... No Matter how small ... No Matter how simple.

28 tanggapan untuk “karsini 18 : TENTANG KONTEN BAJAKAN”

  1. *nunggu sherlock holmes*
    Berdasarkan contekan sih kayanya akbar yakkk

    Tapi setuju banget sama bagian pembajakan itu,,,
    Apalagi orang indonesia “cerdas” untuk urusan beginian,, peraturan kaya apapun pasti nemu aja celanya,,,

    Kalau inon jujur,,, masih suka download gratis di internet,, kalau beli mp3 juga beli yang gocengan,,,satu-satunya yang asli ya belanja novel,,,
    Gak tega ama penulisnya kalau inon beli bajakan,, kasian mereka,,, udah capek2 mikir eh tulisannya d bajak,, aku kan penulis juga :d
    *harusnya bisa punya pikiran yang sama ya,, ketika mau download lagu*
    *pingsan*

  2. Saya sangat gak suka sama konten bajakan. Kalau mengutip dengan menyertakan sumber sih oke2 aja.. tapi kalau sampai bajak dan mengakui sebagai tulisan sendiri, celakalah dia di dunia onlie.. 😀

  3. Tulisannya bagus banget ya.. Nambah pengetahuan saya yg bener2 bodoh masalah beginian..

    Hmm, mgkn konten ilegal itu bisa dianalogi dgn makanan yg tidak halal ya..? Berarti klo download atau copas sembarangan jatuhnya dosa ya… Ya Allah dosa saya banyak sekali berarti… 😦

    Aku rasa aku belum kenal dgn sang penulis.. Kalau benar Uncle Lozz, aku terima kasih atas sharingnya.. Kalau bukan, ya.. Salam kenal ya… Thanks a bunch.. ^_^

  4. Saya perkenalkan penulis saya kali ini …
    Ini adalah karya kiriman dari AHMAD ALKADRI
    Seorang mahasiswa IPB …
    Seorang penggemar serial Harry Porter
    Sampai-sampai Blognya pun diberi nama : LUNA’S JURNAL
    Diambil dari salah satu karakter di buku HP tersebut : Luna Lovegood
    .
    Kadri … terima kasih ya …

    salam saya

    1. waktu Om bilang ‘adik saya’, saya sudah kepikiran IPB. Lalu meluncur ke Nine from IPB. Dari nama-nama di sana, ndak ada yang gaya menulisnya seperti ini.
      Hmm…pantas saja saya ndak nemu, ternyata belum berkenalan dengan beliau.. 🙂

      Salam kenal mas Ahmad Alkadri…

  5. Bajak membajak menjadi wabah.
    Bahkan ada juga yang membajak disertasi kan ya.
    Puluhan foto saya juga di bajak oleh seorang Facebooker dan di taruh di album FBnya, termasuk menggunakan salah satu foto saya sebagai profile picture.
    Saya dan warga WB sudah memblokirna tetapi “pakde Cholik” bajakan itu masih eksis karena admin FB juga belum bertindak.

    Sing waras ngalah deh.

    Salam hangat dari Surabaya

  6. btw, kalo windows bajakan dan program bajakan?

    susah banget bukan menghindarinya.

    saya saja baru nyadar saat kuliah kalo program komputer itu sebenarnya mesti bayar 😀 😀 😀

  7. Terima kasih banyak ya Om…
    Kehormatan besar bagi saya… bisa dimuat tulisannya di sini…
    Semoga bermanfaat untuk semuanya… 😀

  8. Wah memang tulisan yang bagus. Salam kenal untuk Kadri. Maap Om lama ga kesini coz sekarang aktivitas ngeblog bener2 susah *nasib emak2 tanpa siapa2 di rumah kecuali printil2 2 biji yang bikin emaknya mo ngapa2in susah* 🙂

  9. Assalammualaikum, saya juga sedang membuat artikel tentang konten bajakan di internet, tulisan ahmad alkadri sangat menginspirasi dan membuat saya berkata-kata “Oh ya ya, benar, benar sekali!” 🙂 terimakasih informasinya 🙂

any comments sodara-sodara ?